Ikuti cerita gaya hidup, kebiasaan positif, serta ide untuk hidup lebih kreatif dan produktif.

Berita Lifestyle

Politik Penugasan Polri di Luar Struktur

alt_text: Diskusi tentang kebijakan penugasan polisi di bidang non-struktural dalam konteks politik.
0 0
Read Time:5 Minute, 58 Second

www.papercutzinelibrary.org – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk merestui penyusunan Peraturan Pemerintah terkait penugasan anggota Polri di luar struktur mengirim sinyal kuat bagi arah politik penegakan hukum ke depan. Langkah ini tidak sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan penataan ulang relasi antara kekuasaan sipil, lembaga penegak hukum, serta dinamika politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Dukungan terbuka dari Yusril Ihza Mahendra serta Kapolri menunjukkan bahwa isu tersebut telah naik kelas menjadi agenda strategis, bukan lagi sekadar perdebatan yuridis.

Bagi publik, kebijakan ini mengundang pertanyaan fundamental: sejauh mana aparat kepolisian boleh hadir di ruang politik tanpa mengaburkan batas peran? Penugasan di luar struktur menyentuh area sensitif, mulai dari penempatan perwira aktif pada lembaga negara hingga kemungkinan penetrasi lebih jauh ke arena politik praktis. Di titik inilah penyusunan PP menjadi krusial, sebab regulasi baru diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan negara atas aparatur disiplin tinggi dengan keharusan menjaga netralitas politik Polri agar demokrasi tetap sehat.

Konteks Politik di Balik Restu Presiden

Penyusunan PP penugasan Polri di luar struktur tidak muncul di ruang hampa. Ada rangkaian peristiwa politik yang menjadi latar, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait posisi aparat keamanan, hingga terbitnya Peraturan Kepolisian yang memberi rambu sementara. Prabowo mewarisi konfigurasi politik penuh tarik menarik antara keinginan konsolidasi kekuasaan dengan tuntutan reformasi sektor keamanan. Restu presiden terhadap PP baru memperlihatkan keinginan membakukan aturan main agar tidak ada lagi ruang abu-abu bagi penugasan aparat.

Di sisi lain, dukungan Yusril sebagai pakar hukum tata negara sekaligus tokoh politik senior memberi legitimasi tambahan. Ia selama ini dikenal vokal menyoroti batas konstitusional hubungan militer, Polri, dan kekuasaan sipil. Sementara itu, sikap Kapolri yang menyambut baik inisiatif tersebut mencerminkan kebutuhan institusional untuk memperoleh dasar hukum lebih solid. Tanpa PP yang jelas, setiap penugasan di luar struktur berpotensi dipersoalkan, baik lewat jalur hukum maupun perdebatan politik.

Bila dibaca dari sudut stabilitas, Prabowo tampak berupaya merapikan “arsitektur kekuasaan” sejak awal masa jabatan. Polri memegang peran kunci di titik pertemuan antara keamanan dan politik. Dengan aturan rinci mengenai penugasan di luar struktur, pemerintah ingin memastikan setiap perwira tahu sejauh mana mereka boleh melangkah. Dari sini tampak agenda lebih besar: mengunci dukungan institusi keamanan, sambil tetap mengirim pesan bahwa rezim baru menghormati koridor hukum dan konstitusi.

Dampak Politik Penugasan Polri di Luar Struktur

Salah satu dampak paling signifikan dari PP ini terletak pada lanskap politik praktis. Penugasan aparat Polri di lembaga negara, BUMN strategis, atau jabatan setingkat kementerian selalu menimbulkan kekhawatiran soal keberpihakan. Aparat berseragam mudah dibaca publik sebagai “perpanjangan tangan” penguasa. Tanpa pengaman regulatif ketat, jarak antara tugas profesional dan kepentingan politik rawan kabur. Karenanya, PP perlu memuat pembatasan tegas, misalnya soal jabatan apa saja yang boleh diisi, durasi tugas, serta mekanisme pengawasan independen.

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan netralitas pada masa pemilu. Selama ini, isu politisasi aparat keamanan selalu muncul ketika suhu politik meningkat. Bila semakin banyak perwira aktif menempati posisi strategis di luar struktur, risiko intervensi halus terhadap proses politik makin besar. Walau tidak selalu dalam bentuk instruksi eksplisit, kehadiran figur polisi di pusat kebijakan bisa menciptakan kultur sungkan bagi pejabat sipil. Di titik ini, PP harus mampu memagar kewenangan agar tidak berubah menjadi alat mobilisasi dukungan elektoral.

Dari perspektif politik jangka panjang, regulasi ini juga akan mempengaruhi regenerasi internal Polri. Perwira yang ditugaskan di luar struktur kerap memperoleh jejaring kekuasaan luas, lalu pulang ke institusi dengan “modal politik” kuat. Hal tersebut bisa menggeser orientasi karier, dari profesionalisme ke perburuan posisi yang memberi keuntungan politik. Jika tidak dibuat seimbang, Polri berisiko melahirkan generasi perwira yang lebih lihai bernegosiasi dengan elite politik daripada memperkuat kualitas penegakan hukum. PP ideal justru harus mengembalikan fokus pada meritokrasi.

Peluang Reformasi, Risiko Instrumentalisasi

Saya melihat PP penugasan Polri di luar struktur sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, ini peluang merapikan praktik yang selama ini berjalan “setengah resmi”, sehingga lebih transparan dan bisa diawasi publik. Di sisi lain, bila rumusan norma terlalu longgar, regulasi baru bisa berubah menjadi sarana instrumentalisasi politik terhadap institusi kepolisian. Kuncinya terletak pada seberapa berani pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat sipil, akademisi, serta pegiat reformasi sektor keamanan saat menyusun draf. Tanpa itu, kita hanya mengganti selimut lama dengan kain baru, sementara persoalan lama tetap berulang.

Menimbang Argumentasi Yusril dan Kapolri

Yusril tampaknya memandang PP ini sebagai kelanjutan logis dari putusan MK serta kebutuhan harmonisasi regulasi. Dari sisi hukum tata negara, kehadiran aturan turunan memberi kepastian, sehingga tafsir liar dapat diminimalkan. Namun, sebagai figur politik, pandangannya tentu tidak steril dari kalkulasi kekuasaan. Ia memahami bahwa rezim kuat membutuhkan hubungan teratur dengan aparat keamanan, tetapi juga memerlukan pagar hukum agar tidak mudah digugat oposisi. Di sini, kepiawaiannya membaca peta politik memberi bobot pada dukungan terhadap PP.

Bagi Kapolri, dukungan terbuka bukan sekadar bentuk loyalitas pada presiden. Ini juga upaya melindungi institusi dari tuduhan penyalahgunaan wewenang. Dengan payung hukum yang rinci, setiap penugasan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, ada tantangan internal cukup besar. Perlu mekanisme seleksi yang objektif untuk menentukan siapa saja yang pantas ditempatkan di luar struktur. Jika proses cenderung elitis atau sarat lobi politik, rasa keadilan di kalangan perwira bisa terganggu. Situasi tersebut berpotensi memicu faksi baru di tubuh Polri.

Saya menilai relasi antara Yusril, Kapolri, serta Prabowo pada isu ini memperlihatkan pola koalisi teknokrat–birokrat–politisi. Mereka tampak sepakat bahwa pengelolaan peran Polri di ranah politik tidak boleh lagi mengandalkan kultur, melainkan regulasi tertulis. Namun, kesepakatan di level elite belum tentu otomatis sejalan dengan aspirasi publik. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih fluktuatif. Jika PP dianggap hanya menguntungkan kalangan tertentu, gelombang kritik akan cepat menguat, terutama dari kelompok prodemokrasi.

Menjaga Jarak Sehat antara Polisi dan Politik

Idealnya, penugasan anggota Polri di luar struktur diarahkan pada penguatan tata kelola negara, bukan memperluas kendali politik penguasa. Penempatan perwira bisa bermanfaat bila mereka membawa kultur disiplin, manajemen krisis, serta kemampuan investigatif. Namun, syaratnya jelas: posisi tersebut harus bebas dari kontestasi elektoral, tidak berkaitan dengan distribusi sumber daya politik, serta tunduk pada mekanisme akuntabilitas ketat. Tanpa desain seperti itu, garis pembatas antara pengabdian pada negara dan loyalitas pada rezim akan terus kabur.

Refleksi Akhir atas Arah Politik Keamanan

Ketika Prabowo memberi lampu hijau, sesungguhnya ia sedang mengatur ulang kompas hubungan sipil–kepolisian. Ini kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa konsolidasi kekuasaan bisa berjalan seiring dengan pendalaman demokrasi. Namun, sejarah politik Indonesia mengingatkan kita bahwa integrasi aparat keamanan ke lingkar kekuasaan kerap berujung pada dominasi berlebihan, bukan keseimbangan. Karenanya, publik perlu mengawasi detail PP ini, bukan hanya menyimak pernyataan manis para elite.

Bagi saya, ukuran keberhasilan regulasi ini bukan banyaknya pejabat yang merasa diuntungkan, melainkan tingkat kepercayaan warga terhadap netralitas Polri di arena politik. Jika setelah PP terbit, publik justru makin curiga terhadap peran aparat di panggung kekuasaan, berarti ada yang keliru. Penataan hukum seharusnya mengurangi kecurigaan, bukan menambah bahan spekulasi. Transparansi proses penyusunan, publikasi draf, serta ruang kritik terbuka menjadi indikator penting bahwa pemerintah serius menjaga jarak sehat antara polisi dan politik.

Pada akhirnya, PP penugasan Polri di luar struktur akan tercatat sebagai salah satu batu uji utama pemerintahan Prabowo. Ia bisa menjadi tonggak reformasi sektor keamanan, atau justru contoh baru bagaimana hukum dijadikan instrumen memantapkan cengkeraman politik. Pilihan arah ada di tangan para perumus kebijakan, tetapi konsekuensinya akan dirasakan seluruh warga. Refleksi paling jujur mungkin sederhana: apakah kita sedang membangun negara hukum yang kuat, atau sekadar menghaluskan wajah negara kekuasaan dengan balutan regulasi rapi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

You may also like...